Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Gaji Gubernur DKI Memang Kecil...

Kompas.com - 28/09/2015, 20:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetujui usulan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik untuk menaikkan gaji gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga nantinya gaji anggota Dewan juga ikut meningkat. 

"Saya sih oke-oke saja mau naik gaji berapa. Gaji gubernur DKI memang kecil, enggak besar, tetapi enggak jelek-jelek banget," kata Basuki di Balai Kota, Senin (28/9/2015). 

Sebab, gubernur juga mendapat 0,1 persen dari nilai pendapatan asli daerah (PAD). Nilainya mencapai 10 kali lipat gaji pokok yang diterima.

Kemudian, gubernur juga mendapat dana operasional dan dana rumah tangga. Harus ada keseimbangan jika gaji pejabat meningkat, yakni dengan melakukan pembuktian harta terbalik.

Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi. (Baca: Taufik: Kalau Gaji Dewan Mau Naik, Gaji Ahok Juga Harus Naik)

Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, hartanya akan disita negara dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.

"Tetapi, aturan itu tidak dilakukan sampai hari ini. Saya sudah katakan, dari presiden, menteri, bupati, wali kota mau naik gaji seperti dirut BUMN enggak apa-apa. Tetapi, harus ada pembuktian harta dan semua pejabat harus bisa membuktikan hartanya dari mana, harus adil. Jangan naik gaji, tetapi nilep-nya masih jalan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.   

Pembuktian harta terbalik itu juga mencegah para pejabat menyalahgunakan anggaran. Sebab, lanjut dia, tak sedikit pejabat yang gaya hidupnya mewah, mampu membeli rumah mewah, menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke luar negeri, dan lain-lain.

"Kalau Dirut Bank Mandiri mah jangan heran karena gaji dia sebulan bisa Rp 250 juta. Ada gaji ke-13, ada bonus gaji bulan ke-3 dan ke-4. Dirut Ancol juga bisa dapat Rp 2 miliar-Rp 3 miliar per tahun, kerja lima tahun bisa dapat Rp 10 miliar. Tetapi, mereka beda dong sama kita dan PNS, hal-hal itu yang harus diluruskan," kata Basuki.

Sebelumnya, Taufik menegaskan gaji pokok anggota DPRD tidak bisa naik seperti tunjangan perumahan yang mereka usulkan.

Sebab, gaji pokok anggota Dewan mengikuti gaji pokok Basuki. Gaji Dewan, kata dia, hanya 75 persen dari gaji gubernur. "Kalau gaji Dewan mau naik, gaji Ahok juga harus naik," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com