Seperti diberitakan, TKD tersebut belum cair sejak enam bulan atau April lalu. "Minggu depan cair. Saya sudah tanda tangan, kok," kata Basuki seusai mengikuti rapat paripurna DPRD DKI, Kamis (1/10/2015).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, keterlambatan pencairan TKD berbasis kinerja ini disebabkan adanya peralihan sistem.
Awalnya sistem itu dikelola oleh tim konsultan e-budgeting atau Gagat Wahono. Kini, sistem tersebut dikelola Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI.
Menurut dia, keterlambatan pencairan TKD berbasis kinerja ini disebabkan karena banyak oknum PNS yang tidak benar dalam mengisi e-TKD. "Banyak (PNS) yang isinya enggak benar. Terus ada yang pembagiannya enggak benar juga," kata Basuki. [Baca: PNS DKI: Kami Menjerit...]
Sebelumnya, PNS DKI baru menerima TKD berbasis kinerja pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret. TKD berbasis kinerja ini dibayarkan tiap tiga bulan atau triwulan. Selama enam bulan atau sejak April hingga September, PNS belum menerima hak mereka. [Baca: Ahok Janjikan TKD Fantastis, Tunjangan PNS DKI Belum Cair sejak April]
Pada kesempatan berbeda, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun membenarkan, TKD berbasis kinerja belum dicairkan dan diberikan kepada PNS. Sementara itu, TKD berbasis presensi sudah dicairkan tiap bulan.
Ia menjelaskan, ada permasalahan saat TKD triwulan kedua dan ketiga akan dicairkan. Menurut dia, tidak ada variabel yang keluar di triwulan kedua. Permasalahan serupa juga muncul pada triwulan ketiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.