"Tergantung Tuhan saja gimana sudah," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (1/10/2015).
Basuki mengaku enggan mengurusi pernyataan Taufik itu. Ia juga enggan mendoakan balik politisi Partai Gerindra tersebut.
"Ngapain doain balik? Hakim kita yang sebenarnya itu Tuhan. Kalau kita mengaku Tuhan YME satu, kita lihat saja Tuhan YME bela siapa," kata Basuki lagi.
Menurut Basuki, pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Pembelian dilakukan sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku pada tahun pembelian atau tahun 2014.
Penetapan NJOP pun, lanjut dia, bukan ditentukan oleh Pemprov DKI, melainkan berdasarkan zonasi yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. [Baca: Begini Reaksi Ahok Didoakan Taufik Jadi Tersangka Kasus RS Sumber Waras]
Adapun total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar. Pemprov DKI, lanjut dia, mendapat keuntungan lain karena tidak harus membayar biaya administrasi dan lain-lain.
Sesuai dengan hasil appraisal (taksiran), nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 sebesar Rp 904 miliar. Artinya, lanjut dia, nilai pembelian Pemprov DKI jauh di bawah harga pasar.
Sebelumnya Taufik mengingatkan bahwa masalah pembelian lahan RS Sumber Waras saat ini masih dalam proses di KPK. Dia juga meyakini Basuki sebentar lagi menjadi tersangka KPK atas kasus tersebut. [Baca: Menurut Taufik, Ahok Terkait Kasus Lahan Sumber Waras]
"Kita berdoa saja supaya Oktober, Ahok (Basuki) tersangka. Kita lihat saja nanti hasil audit BPK, dia enggak akan bisa lepas," kata Taufik.
Lebih lanjut, Taufik meyakini BPK segera menyelesaikan audit investigasi tersebut. Apalagi, permintaan tersebut datang dari KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.