Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Malam Minta Jam Operasional Diskotek Maksimal Pukul 03.00

Kompas.com - 02/10/2015, 13:45 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam Adrian Maulite menolak keras penetapan jam operasional diskotek maksimal pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku sudah menetapkan batasan jam operasional diskotek yang dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan dan akan disahkan pada pekan depan.

"Bayangkan saja, kalau tempat hiburan malam maksimal pukul 24.00 WIB, pengaruhnya sama apa? Ya sama penghasilan. Semuanya muaranya penghasilan. Terserah bagaimana DPRD, tetapi kami, pengusaha, minta jalan tengahnya saja, maksimal pukul 03.00 WIB," kata Adrian kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2015) siang.

Adrian mengungkapkan, semua pengusaha tempat hiburan malam tidak setuju dengan keputusan DPRD. Padahal, Taufik menyatakan sebelumnya bahwa penetapan batas jam operasional diskotek sudah jadi kesepakatan semua pihak.

Sejumlah pihak dalam pertemuan mengenai batasan jam operasional tempat hiburan malam itu turut membahas tempat karaoke, sauna, griya pijat, dan live music. (Baca: DPRD DKI Pastikan Jam Operasional Diskotek sampai Pukul 24.00 WIB)

Jika penetapan batasan jam operasional itu benar-benar diterapkan, maka hal tersebut tidak hanya berpengaruh pada penghasilan para pengusaha, tetapi juga terhadap pendapatan pemerintah daerah melalui pajak tempat hiburan.

Adrian bersama pengusaha lainnya mengaku akan sesegera mungkin bertemu dengan DPRD untuk membahas kembali kebijakan tersebut.

"Jakarta itu kota metropolitan, enggak mungkin kalau tempat hiburan tutup pukul 24.00 WIB. Padahal, sebelumnya, Gubernur sudah bilang terserah. Kami tetap akan mengusulkan tutup pukul 03.00 WIB," tutur Adrian.

Selama ini, tempat hiburan malam di Jakarta tutup pada pukul 04.00 WIB. Meski demikian, tidak semua tempat hiburan malam buka hingga pukul 04.00 WIB. Hanya beberapa saja yang menerapkan hal itu, kebanyakan adalah tempat karaoke dan live music.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com