Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan E-TKD Dinilai Tidak Bisa Diterapkan Sekarang

Kompas.com - 03/10/2015, 09:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamat Nurdin mengatakan Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa begitu saja menerapkan sistem pengisian kinerja dengan menggunakan e-TKD. Sebab, kata dia, harus ada pilot project yang menjadi acuan terlebih dahulu dalam sistem ini. 

"Pelaksanaan yang bersifat e, e, itu harus ada pilot project-nya. Enggak bisa langsung diterapkan total. Harus ada pembelajaran dan ada transisi dulu," ujar Selamat ketika dihubungi, Sabtu (3/10/2015). 

Dia mengatakan, pegawai DKI butuh waktu untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru. Kini, penerapan sistem e-TKD belum optimal. Hal ini terlihat dari TKD yang belum cair hingga enam bulan.

Menurut Selamat, hal ini menandakan ketidaksiapan dari sistem tersebut. PNS DKI pun menjadi korban. Dia juga mengatakan seharusnya sistem seperti ini tidak dikelola oleh konsultan melainkan SKPD terkait, yaitu Diskominfo. Untuk diketahui, pengelolaan sistem e-TKD memang sempat dikelola konsultan sebelum sepenuhnya diurus Diskominfo. 

"Maka harus lepas dari konsultan. Oleh karenanya kalau belum siap, sebaiknya ada masa transisi dulu satu tahun. Sambil menunggu sistem siap, manual dulu saja," ujar dia. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, keterlambatan pencairan TKD berbasis kinerja ini disebabkan adanya peralihan sistem. Awalnya sistem itu dikelola oleh tim konsultan e-budgeting atau Gagat Wahono. Kini, sistem tersebut dikelola Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI. 

Menurut dia, keterlambatan pencairan TKD berbasis kinerja ini juga disebabkan karena banyak oknum PNS yang tidak benar dalam mengisi e-TKD. "Banyak (PNS) yang isinya enggak benar. Terus ada yang pembagiannya enggak benar juga," kata Basuki. 

PNS DKI baru menerima TKD berbasis kinerja pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret. TKD berbasis kinerja ini dibayarkan tiap tiga bulan atau triwulan. Selama enam bulan atau sejak April hingga September, PNS belum menerima hak mereka.Pada kesempatan berbeda, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun membenarkan, TKD berbasis kinerja belum dicairkan dan diberikan kepada PNS. Sementara itu, TKD berbasis presensi sudah dicairkan tiap bulan.

Ia menjelaskan, ada permasalahan saat TKD triwulan kedua dan ketiga akan dicairkan. Menurut dia, tidak ada variabel yang keluar di triwulan kedua. Permasalahan serupa juga muncul pada triwulan ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com