Pemberlakuan rekayasa ini akan dilakukan mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB. Rekayasa ini juga untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi di pintu keluar Tol Mandiri/Polda Metro Jaya.
"Jadi selama ini kan terjadi kepadatan di pintu keluar Tol Mandiri atau samping Polda Metro. Ini bus-bus besar, terutama seperti Mayasari Bakti dari Bekasi yang mengarah ke Blok M atau Grogol itu biasa keluar di situ dan langsung motong," kata Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, bus yang keluar dari tol dalam kota memotong ke arah halte bus yang berada di depan Mapolda Metro Jaya. Akibatnya, hal ini kerap kali menyebabkan kemacetan. "Setelah kita sadari, ternyata hambatannya ini. Oleh sebab itu, bus-bus besar itu kita keluarkan di off-ramp di depan Kantor Pajak, dengan maksud dia tidak motong jalur," kata Ipung.
Rekayasa lalu lintas masih diuji coba untuk bus. Sementara itu, kendaraan pribadi tetap diarahkan untuk keluar di pintu tol dalam kota.