"Saya meminta maaf dan sudah mengikhlaskan kalau anak saya salah," kata WA di rumahnya, Jumat (16/10/2015) sore. (Baca: Cerita Suami Korban Pembunuhan di Cakung yang Dicurigai sebagai Tersangka)
WA berpasrah kepada Tuhan mengenai hukuman yang bakal diterima anaknya. Karena kasus ini, keluarga WA yang tinggal di RT 02 RW 06, atau di belakang kompleks rumah korban, jadi sorotan tetangga lainnya.
Bahkan, keluarga WA yang lain terpaksa datang ke rumah untuk menemani wanita paruh baya dan suaminya itu. Akibat hal ini, wanita yang bekerja sebagai penyapu jalan di kompleks lingkungan korban itu kini tidak dapat bekerja. (Baca: Suami Korban Pembunuhan Cakung Menangis Saat Rilis Pengungkapan Kasus)
"Saya sampai enggak kerja, suami saya juga sudah enggak kerja," ujar WA. Cucu WA atau anak dari pelaku juga kini bergantung pada keluarga, termasuk dirinya.
Heri diketahui memiliki empat orang anak, yang tiga di antaranya dititipkan ke nenek Heri dan satu lagi bersama WA saat ini.
Heri ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya atas kasus pembunuhan istri dan anak pengusaha kusen itu. Heri disebut hendak mencuri, tetapi akhirnya membunuh kedua korban lantaran aksinya ketahuan. (Baca: Anak Korban Pembunuhan di Cakung Sempat Tolong Ibunya yang Ditusuk Heri)
Dayu dan putra bungsunya tewas dengan menderita sejumlah luka tusuk, salah satunya di bagian leher.
Atas tindakannya, Heri dikenakan Pasal 338 dan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.