Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Pleidoi, Mucikari RA Minta Maaf kepada Presiden

Kompas.com - 19/10/2015, 15:41 WIB
Khuswatun Hasanah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus prostitusi yang melibatkan mucikari Robby Abbas (32) kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) siang. Lewat sidang dengan agenda pleidoi ini, Robby untuk pertama kalinya angkat bicara.

Dia banyak meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya. "Buat teman-teman media sudah support, mudah-mudahan minggu depan majelis kasih keputusan yang seadil-adilnya buat saya. Terima kasih kepada majelis, semoga keputusan yang diberikan buat saya bisa bagus," kata Robby saat ditemui di depan ruang tahanan pria Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Selain itu, Robby juga meminta maaf kepada Presiden RI dan seluruh masyarakat Indonesia karena telah melakukan hal yang tidak diinginkan.

"Minta maaf ke seluruh rakyat indonesia. Mohon maaf ke seluruh sahabat-sahabat saya dan terutama keluarga saya. Dengan kejadian ini, jadi beban mental di keluarga saya. Saya minta maaf ke Bapak Presiden," kata Robby.

Menurut dia, jaksa penuntut umum sudah benar dalam membacakan tuntutan kepadanya. "Jaksa sudah benar tuntutannya segitu, nanti ditentuin majelis hakim semua. Saya berharap putusan seringan-ringannya," ucap Robby.

Dia berharap media massa dapat memberikan pemberitaan yang baik terkait proses hukum yang sedang dijalaninya sehingga masyarakat bisa menilai dengan dewasa mengenai perkara tersebut.

Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Robby, Pieter Ell, mengakui JPU telah membacakan tuntutan atas kasus yang menjerat Robby, yakni tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sebelumnya, Robby disangkakan Pasal 296 KUHP tentang menjadikan perbuatan cabul oleh orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com