"Besok rekonstruksi dua kasus. Pembunuhan terhadap PNF dan pencabulan pada T," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Dua kasus tersebut sengaja dilakukan secara bersama demi efektivitas. Terlebih, keduanya juga terjadi di tempat yang sama, yakni bedeng milik Agus di Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Pemeriksaan Agus di dua kasus tersebut juga sudah selesai dilakukan oleh polisi. Sehingga rekonstruksi dapat langsung dilakukan polisi untuk melengkapi berkas dan menggali informasi yang tidak dapat saat penyidikan.
Pengumpulan bukti untuk penetapan Agus sebagai tersangka melalui metode scientific investigation dan kajian ilmiah tentang perangai seorang paedofil. Setelah sempat diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan PNF, polisi meyakini kepribadian dan ciri-ciri yang terdapat pada Agus sama dengan profil seorang paedofil.
Dari sana, polisi mulai mendalami Agus dan akhirnya diketahui Agus memang memerkosa dan kemudian membunuh PNF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.