Di Provinsi Banten, tiga wilayah yang menggelar pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang, yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.
"Dari data terakhir, sudah ada 79 laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tangsel. Kalau di Cilegon atau Pandeglang, digabung pun, jumlahnya enggak sampai 10 laporan," kata Ketua Pelaksana Harian Bawaslu Provinsi Banten Eka Setialaksamana kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2015) petang.
Eka menjelaskan, dari 79 laporan dugaan pelanggaran kampanye di pilkada Tangsel, yang sudah diproses sebanyak 38 laporan.
Yang sudah ditindaklanjuti adalah laporan yang telah dikaji dan ditentukan jenis pelanggarannya.
Saat ini masih sembilan laporan yang masih diproses dan lima lainnya tidak ditindaklanjuti karena tidak memiliki cukup bukti.
Sementara itu 27 laporan yang baru dilimpahkan Panwaslu Pilkada Tangerang Selatan.
Menurut Eka, 79 laporan itu berasal dari masing-masing pasangan calon wali kota yang maju dalam pilkada Tangsel.
"Laporan dari tiga pasangan calon itu hampir merata. Yang pasti, laporan yang dari masyarakat Tangsel langsung itu sedikit jumlahnya. Laporan didominasi sama laporan dari tim pasangan calon," ujar Eka.
Pilkada Tangsel diikuti oleh pasangan calon wali kota Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, dan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Pasangan Airin-Benyamin diusung oleh koalisi Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP.
Pasangan Ikhsan-Li Claudia diusung Demokrat dan Gerindra. Sedangkan pasangan Arsid-Elvier diusung PDI Perjuangan dan Hanura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.