Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Sudah 79 Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pilkada Tangsel

Kompas.com - 20/10/2015, 18:44 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat dugaan pelanggaran kampanye di pilkada Kota Tangerang Selatan jauh melebihi pilkada wilayah lain yang ada di Banten.

Di Provinsi Banten, tiga wilayah yang menggelar pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang, yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.

"Dari data terakhir, sudah ada 79 laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tangsel. Kalau di Cilegon atau Pandeglang, digabung pun, jumlahnya enggak sampai 10 laporan," kata Ketua Pelaksana Harian Bawaslu Provinsi Banten Eka Setialaksamana kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2015) petang.

Eka menjelaskan, dari 79 laporan dugaan pelanggaran kampanye di pilkada Tangsel, yang sudah diproses sebanyak 38 laporan.

Yang sudah ditindaklanjuti adalah laporan yang telah dikaji dan ditentukan jenis pelanggarannya.

Saat ini masih sembilan laporan yang masih diproses dan lima lainnya tidak ditindaklanjuti karena tidak memiliki cukup bukti.

Sementara itu 27 laporan yang baru dilimpahkan Panwaslu Pilkada Tangerang Selatan.

Menurut Eka, 79 laporan itu berasal dari masing-masing pasangan calon wali kota yang maju dalam pilkada Tangsel.

"Laporan dari tiga pasangan calon itu hampir merata. Yang pasti, laporan yang dari masyarakat Tangsel langsung itu sedikit jumlahnya. Laporan didominasi sama laporan dari tim pasangan calon," ujar Eka.

Pilkada Tangsel diikuti oleh pasangan calon wali kota Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, dan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Pasangan Airin-Benyamin diusung oleh koalisi Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP.

Pasangan Ikhsan-Li Claudia diusung Demokrat dan Gerindra. Sedangkan pasangan Arsid-Elvier diusung PDI Perjuangan dan Hanura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com