"Kalau sekali lagi mereka melanggar, saya pecat," kata Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji saat dihubungi, Kamis (22/10/2015).
Sebagai informasi, enam truk sampah milik Pemprov DKI terjaring razia saat tengah mengangkut sampah dari Jakarta ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang pada Rabu kemarin. (Baca: Langgar Jam Operasional, Truk Sampah Jakarta Ditahan Pemkot Bekasi)
Mereka diketahui terjaring razia saat tengah mengangkut sampah pada siang hari. Padahal, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi telah melakukan kesepakatan bahwa pengangkutan sampah melintasi jalanan Bekasi hanya boleh dilakukan pada pukul 21.00-04.00. (Baca: Dipanggil DPRD Bekasi karena Truk Sampah Melanggar, Ahok Malah Naik Pitam)
Isnawa menyatakan sudah rutin menginstruksikan agar sopir-sopir truk sampah mentaati peraturan peraturan tersebut. "Mereka sudah tahu semua. Cuma masih ada saja yang nakal," ujar mantan Camat Tambora itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.