Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Wanprestasi, Ini Tanggapan PT Godang Tua Jaya

Kompas.com - 26/10/2015, 13:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Godang Tua Rekson Sitorus menolak disebut wanprestasi oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Rekson mengatakan PT Godang Tua Jaya telah melaksanakan kewajiban yang tertulis dalam kontrak.

"Godang Tua itu tugasnya adalah mengelola sampah dan itu dituangkan ke dalam kontrak, di dalam kontrak itu ada perjanjian itu masing-masing pihak ada hak dan kewajiban, kewajiban Godang Tua sampai saat ini, seperti yang dituangkan dalam kontrak, sudah diimplementasikan di TPST Bantar Gebang, jadi enggak ada wanprestasi," ujar Rekson ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).

Beberapa hal yang tercantum dalam kontrak adalah mengenai sistem pemberian tipping fee kepada masyarakat.

Rekson kecewa karena selama ini PT Godang Tua Jaya sering disebut membagikan uang kepada berbagai pihak seperti preman dan aparat.

Padahal, kata Rekson, mereka memberikan uang tipping fee sebanyak 20 persen dari total dana ke kas daerah Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi yang membagikan dana tersebut kepada masyarakat sebagai uang community development. Sisanya, digunakan PT Godang Tua Jaya untuk biaya operasional.

"Itu pun dibagi dua karena ada dua badan hukum di TPST Bantar Gebang yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia). Ada kewajiban masing-masing antara keduanya. Berita selama ini kita disebut membagi-bagikan uang, itu sangat menyesatkan," ujar Rekson.

Rekson juga mengomentari rencana Pemerintah Provinsi DKI memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya. Jika hal itu dilakukan, kata Rekson, maka Pemprov DKI telah melanggar hukum.

"Kalau Jakarta memutus sepihak kan tidak baik. Itu kan pelanggaran konstitusi. Negara kita kan negara hukum. Sampai skarang kita tidak merasa wanprestasi loh. Kalau soal masalah pengelolaan sampah, jelas kita ada pembagian tugas," ujar Rekson.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempermasalahkan kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Basuki mengatakan, Pemprov DKI telah mengirim surat peringatan pertama kepada PT GTJ.

"Saya sudah kirim SP 1 ke Godang Tua, kalau sudah (SP) 2 dan 3, kami putus kontraknya. Jelas enggak bayar Rp 400 miliar setahun ke perusahaan itu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (23/10/2015).

Tiap tahun DKI membayar tipping fee atau biaya pengangkutan sampah kepada Pemerintah Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT GTJ.

DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT GTJ, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari. Maka ada uang sebanyak Rp 19 miliar mengalir ke PT GTJ tiap bulannya.

Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah.

Sejak bekerja sama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (galvad).

Selama ini tipping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com