Kanit Reskrim Polsek Metro Pasar Minggu Inspektur Satu Tri Yogo mengatakan, aksi pencurian tersebut disertai kekerasan.
"Sekitar pukul 01.50 WIB, pada saat kedua saksi sedang duduk sambil menggunakan HP dan berbincang di saung samping pos jaga tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba kedua saksi dibekap oleh orang tidak dikenal yang datang dari belakang pos jaga sekitar enam orang dengan menutup wajah saksi dari belakang," kata Tri Yogo saat dihubungi, Senin.
Selanjutnya, kata Tri, salah satu saksi berusaha untuk melakukan perlawanan, tetapi diancam dengan menggunakan benda yang diduga senjata api oleh pelaku.
"Para pelaku kemudian mengikat saksi dengan cara mulut ditutup plakban, kemudian wajah disarungi seragam kerja dan diikat plakban, dan kaki diikat tali sepatu oleh sekitar tiga orang. Saksi satu lagi mulut, mata, dan kakinya diikat plakban," ucap Tri.
Setelah diikat, keduanya dibawa ke gudang genset yang berada di belakang pos satpam. Selanjutnya, keduanya mendengar sekitar dua unit mobil masuk ke area parkir motor.
Sementara itu, pelaku pencurian masuk ke dalam kantor dengan cara mencongkel pintu masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalam kantor serta barang milik kedua saksi.
"Sekitar pukul 02.30 WIB, kedua saksi berhasil melepas ikatan. Selanjutnya mereka mendatangi petugas hansip di Jalan Jaha RT 12 RW 01, Bapak Edi, kemudian diantar ke petugas piket Mako Marinir Cilandak untuk meminta bantuan," kata Tri.
Akhirnya, Ketua RW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Pasar Minggu. Akibat kejadian ini, kedua saksi kehilangan telepon genggam, alat kejut listrik, tas, dan dompet.
Saat ini, pelaku pencurian masih sedang dalam pengejaran kepolisian. Kejadian ini ditangani petugas Reskrim Polisi Metro Pasar Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.