Sedianya rapat Dewan Pengupahan diselenggarakan Selasa (27/10/2015) kemarin.
"Mudah-mudahan hari ini selesai. Kami sidang hari ini di lantai 5 Balai Kota jam 10 pagi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono saat ditemui wartawan di Lapangan IRTI Monas seusai apel Hari Sumpah Pemuda.
Ia berharap tiga unsur dalam Dewan Pengupahan yakni pengusaha, buruh, dan Disnakertrans DKI bisa menyepakati nilai UMP. Sebab, batas waktu penetapan UMP adalah 1 November 2015.
Setelah nilai UMP ditetapkan, Dewan Pengupahan akan memberi rekomendasi tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Selain itu, ia juga memastikan tiga unsur akan hadir dalam sidang penetapan UMP tersebut. "Enggak ada yang perlu diantisipasi. Semoga semuanya lancar-lancar saja," kata Priyono.
Sementara itu terkait dengan keinginan pengusaha agar nilai UMP sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL), Priyono belum dapat memastikannya.
Dia enggan berandai-andai berapa nilai UMP 2016 yang akan ditetapkan.
"Ya kita lihat nanti, di dunia ini kan serba mungkin. Dan semua orang punya keinginan," kata Priyono.
Basuki sebelumnya memastikan penghitungan nilai UMP 2016 menggunakan rumus lama. Yakni nilai KHL ditambah dengan inflasi tahun depan dan pertumbuhan ekonomi.
Basuki memprediksi nilai UMP 2016 mencapai Rp 3,1 juta. Dewan Pengupahan menetapkan KHL 2015 sebesar Rp 2,98 juta.
Angka itu naik Rp 14,2 persen atau Rp 441.826 dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp 2.538.174.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.