Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilegal, 1.095 Bal Pakaian Bekas Asal Korea, Jepang, dan China Disita

Kompas.com - 28/10/2015, 18:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gudang berisi seribuan bal pakaian bekas di kompleks pergudangan di Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, disegel aparat kepolisian. Gudang ini menyimpan pakaian bekas ilegal asal Korea, Jepang, dan China, yang akan dijual salah satunya di Jakarta.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari polisi setelah berkerja sama dengan aparat bea cukai. Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan, pakaian bekas ini berasal dari beberapa negara Asia yang masuk ke Tanah Air secara ilegal.

"Ini bentuk pengawasan kami, bekerja sama dengan bea cukai. Kenapa mesti diawasi? Dari peraturan Menteri Perdagangan, barang itu harus jelas siapa importir dan pengirimnya. Ini tadi saya sudah tanya tidak jelas siapa yang kirim," kata Umar di lokasi kejadian, Rabu (28/10/2015) sore.

Umar melanjutkan, pakaian itu masuk ke Indonesia melalui perorangan, bukan melalui kerja sama antarpemerintah. Pakaian bekas ini juga masuk dengan manifes berbeda, yakni "kain sisa", bukan "pakaian bekas". Ini untuk menghindari pengawasan aparat.

Masuknya pakaian bekas ilegal ini, menurut dia, juga berdampak pada produsen pakaian dalam negeri. Tentunya, Umar melanjutkan, produsen dalam negeri bakal kalah bersaing karena harga pakaian bekas ilegal yang begitu murah. Pakaian bekas itu per potong dihargai Rp 15.000 sampai Rp 20.000.

"Jadi, ini dijual di Tanah Abang dan Pasar Senen," ujar Umar.

Pihaknya juga akan mengecek dampak bahaya dari penggunaan pakaian bekas. Sebab, pakaian bekas ilegal ini dikhawatirkan memiliki dampak kesehatan.

"Ini mesti uji lab. Apakah ada dampak kesehatan karena kita lihat sendiri tadi ini kan kotor," ujar Umar.

HS (36), pekerja pemasok pakaian bekas itu, mengatakan, bisnis ini sudah berjalan dua tahun. Pakaian bekas itu menurutnya masuk melalui jalur laut.

"Setahu saya, masuk dari Wakatobi, lalu dengan ekspedisi ke Kendari, kemudian ke Surabaya, dan dibawa ke Jakarta," ujar HS.

Jumlah bal pakaian bekas yang dia jadikan stok tiap bulan tak menentu. Hal itu bergantung pada pesanan pedagang eceran yang kemudian menjualnya. Namun, kadang ia menyimpan 30 bal pakaian bekas per bulan.

"Dikirim ke Jakarta, ke Bandung, dan Sumatera juga," ujar Umar.

Polisi pun akhirnya menyegel gudang tersebut. Sementara ini, ada empat saksi yang diperiksa polisi, tetapi belum dijadikan tersangka.

Nantinya, yang terbukti bersalah akan dikenakan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Khusus dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com