Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Merugi Pengelola Sampah Bantargebang Dipertanyakan

Kompas.com - 29/10/2015, 20:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta sempat mempertanyakan klaim PT Godang Tua Jaya yang mengaku selalu merugi dalam pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.

"Ini kan Bapak-bapak dari tadi bilangnya rugi terus. Tapi kenapa tetap bertahan," kata Ketua Komisi D Mohamad Sanusi saat rapat dengan PT Godang Tua Jaya di Gedung DPRD DKI, Kamis (29/10/2015).

Wakil Ketua Komisi D Rois Hadayana juga melontarkan hal serupa.

"Kalau rugi terus mending berhenti aja. Supaya enggak rugi terus kan? Buat apa pengusaha bertahan dengan kerugian. Apalagi Pemprov DKI sudah punya rencana mau swakelola sendiri sampahnya," ujar Rois.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Manurung menilai solusi terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan menaikkan "tipping fee". 

"Kami harap ada penyesuaian tipping fee. Walaupun tidak terlalu besar," ujar dia.

Dalam rapat tersebut Rekson didampingi Direktur Utama PT Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugroho Santoso selaku perusahaan yang bekerja sama dengan PT Godang Tua Jaya dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang (joint operation). 

Agus menyebut keputusan pihaknya tetap bertahan pada kerugian disebabkan mereka yakin kerugian yang terjadi lebih disebabkan masih tingginya volume sampah yang masuk setiap harinya.

Dan ia yakin masalah tersebut dapat teratasi seiring dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI membangun intermediate treatment facilities (ITF) di sejumlah tempat.

"Kami masih berkeyakinan volume sampah akan menurun, makanya kami masih optimis. Walaupun yang kami harapkan tidak kunjung datang. Karena yang terjadi justru volume sampah semakin hari malah semakin naik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com