"Pansus melihat tidak ada iktikad baik dari pemerintah DKI Jakarta membatalkan perjanjian tersebut," ujar Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). (Baca: Abaikan Rekomendasi BPK, Pemprov DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK )
Prabowo mengatakan, berdasarkan audit BPK, pembelian RS Sumber Waras menyebabkan kerugian negara Rp 191 miliar. Selain itu, ada juga lima proyek lainnya yang menjadi sorotan BPK dengan dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Oleh karena itu, sejumlah anggota pansus mendatangi KPK untuk melaporkan adanya dugaan korupsi atas pengabaian Pemprov DKI Jakarta terhadap rekomendasi BPK.
"Kita merekomendasikan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti terhadap laporan tersebut," kata Prabowo. (Baca: Ahok Tuding Pansus LHP BPK sebagai Pansus Politis )
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, berdasarkan hasil temuan pansus di lapangan, lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam anggaran. Padahal, dalam anggaran disebutkan bahwa yang dibeli adalah tanah di daerah Kyai Tapa.
"Tetapi, yang dibeli di Jalan Tomang Utara. Beda lokasi. Ini menyalahi aturan," kata Prabowo.
"Ada beberapa hal yang janggal, termasuk dalam proses pengadaannya yang nanti mungkin ditemukan oleh aparat hukum," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.