"Ini masalah kebiri sedang dibicarakan. Saya tinggal menunggu siapa yang buat kekerasan lagi akan didaftarkan satu list mereka yang akan dikebiri bilamana membuat kekerasan seksual terhadap anak," kata Yohana di Jakarta, Senin (2/11/2015).
Yohana terlebih dahulu berbicara dengan pelaku cabul, Maskur (34), di Polres Metro Jakarta Selatan. Dari pembicaraan tersebut, Yohana mengancam pelaku akan dapat hukuman kebiri.
"Sampai terbukti membuat korban terhadap anak cukup banyak korban, saya bisa daftar sebagai orang pertama yang dikebiri," kata Yohana.
Hukuman kebiri saat ini diwacanakan oleh berbagai pihak, termasuk kementerian yang dipimpin Yohana.
"Akan ada seminar di UI dari pihak kriminolog di UI, kerja sama Komnas Perempuan tanggal 5 November. Kalau dari kami kementerian buat seminar antara kementerian dan lembaga dan pemerhati anak untuk mengadakan seminar tentang kebiri ini," kata Yohana.
Nanti seminar tersebut akan dihadiri pakar, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian, KPAI, dan Komnas PA. Dari pertemuan tersebut, akan dikaji secara akademik untuk pembuatan perppu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.