Unit para penghuni rusun yang menunggak sewa ini akhirnya disegel oleh petugas yang melakukan penertiban di Rusun Cibesel, Rabu (4/11/2015).
Petugas merazia tiga dari lima blok yang ada. Tiga blok itu yakni blok A, B dan C, yang telah lama ditempati warga relokasi dari berbagai tempat.
Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Jakarta Syaid Ali mengatakan, hasilnya sebanyak 128 unit yang disegel oleh petugas.
Jumlah ini ditambah 14 unit lainnya yang ikut disegel namun langsung digembok.
"Jadi kalau yang 128 itu kita segel dulu dan kasih batas waktu seminggu. Itu yang masalahnya tunggakannya sudah di atas tiga bulan. Nah kalau yang 14 kita segel dan gembok itu yang belum ngurus KTP rusun," kata Syaid disela penertiban, Rabu siang.
Syaid melanjutkan, belasan unit yang disegel karena penghuninya tidak memiliki KTP rusun itu terpaksa dilakukan. Sebab, mereka disinyalir sebenarnya memiliki tempat tinggal lain.
"Masalahnya dia enggak pakai KTP rusun mungkin dia punya rumah di luar," ujar Syaid.
Adapun yang disegel karena menunggak dan diberi waktu seminggu untuk melunasinya. Jika masih belum membayar,mereka terancam digembok dan dikosongkan dari unit tempat tinggalnya.
Nilai tunggakan ratusan penghuni itu bervariasi, namun di bawah Rp 5.000.000.
"Kita beri waktu seminggu untuk melunasinya. Karena mereka sudah menempati rusun tapi tidak taat aturan. Sedangkan yang mengajukan dan membutuhkan tinggal di rusun itu banyak," ujar Syaid.
Bekti Setiawan (43), salah satu penghuni blok B lantai tiga Rusun Cibesel harus disegel petugas.
Tunggakannya sekitar Rp 4 jutaan. Ia pun belum memiliki KTP rusun. Namun, Bekti memiliki bukti surat perjanjian yang sah untuk menempati rusun tersebut.
"Minta waktulah Pak ngurus KTP sama itu (bayar tunggakan)," ujar Bekti kepada petugas.
Warga relokasi dari Cengkareng, Jakarta Barat, itu sedang mengurus KTP rusun di kelurahan. Ia beralasan masih dalam proses.
Sementara mengenai sewa yang menunggak, dirinya mengaku belum memiliki penghasilan. "Nganggur Pak, belum kerja," ujar Bekti.
Sempat terjadi ketegangan karena petugas memaksa pria tersebut bersama istri dan anak mereka mengosongkan unit. Namun, akhirnya petugas memberi waktu seminggu bagi Bekti untuk mengurus.
"Buat surat perjanjian. Kalau seminggu belum saya kosongin," kata Syaid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.