Ia pun optimistis pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemrov DKI Jakarta mampu menghilangkan stigma negatif yang berkembang di masyarakat mengenai kinerja PNS.
Basuki lalu berharap, ke depannya mantan PNS DKI Jakarta bisa menduduki posisi gubernur atau wakil gubernur.
"Saya berdoa, ke depannya, gubernur atau wakil gubernur DKI bisa diduduki mantan PNS DKI. Warga bisa lihat Jakarta sebagai etalase yang mempertontonkan reformasi birokrasi," kata Basuki dalam acara Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik, di Ruang Pola Blok G, Balai Kota, Kamis (5/11/2015).
Basuki menargetkan, stigma negatif PNS yang selama ini cenderung dipandang kurang produktif atau berdekatan dengan kasus korupsi, bisa terhapus pada 2016 nanti.
Menurut dia, penghapusan stigma negatif PNS DKI itu merupakan pesan Presiden Joko Widodo ketika masih menjabat Gubernur DKI.
"Pak Jokowi bilang, kami harus buktikan stigma negatif warga kepada PNS itu salah. Saya Sabtu Minggu suka hapus jadwal saya untuk menghadiri kondangan apalagi yang ke kampung-kampung. Tetapi kalau saya datang, biasanya PPSU (petugas penanganan prasarana sarana umum) langsung dikirim dan kampung langsung bersih, saya enggak mau kasih tahu lagi kalau mau kondangan," tutur Basuki.
Lebih jauh, Basuki memaparkan pelayanan Pemrov DKI yang dinilainya membaik. Salah satunya adalah pembuatan izin melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Saat ini, DKI telah memiliki 318 kantor yang tersebar di lima wilayah.
Diharapkan, PTSP yang berada di setiap kelurahan dan kecamatan ini bisa mempermudah masyarakat.
Ke depannya, Basuki berharap Pemprov DKI bisa menjadi calon yang mengurus perizinan di tingkat nasional.
"Saya juga mau, kami jadi calo ngurusin izin ketempat anda (kementerian), supaya orang manfaatin kantor kami. Ada 318 kantor se-Jakarta, bisa dimanfaatin untuk ngurus izin karena kami hanya menyumbang 15 persen dari perizinan tingkat nasional," ucap Basuki.