Wilayah-wilayah lain yang hanya menjadi jalur pelintasan truk sampah diketahui tidak mendapatkan hal serupa.
"Selama ini community development memang hanya untuk Bekasi, yang lain tidak karena hanya perlintasan," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim, Kamis (5/11/2015).
Meski demikian, Ali menyebutkan, ke depannya Pemprov DKI akan memberikan kompensasi untuk wilayah yang dilintasi truk sampah, salah satunya di Jalan Trans-Yogi, Cileungsi, Bogor. Meskipun bukan dalam bentuk dana kompensasi seperti yang diberikan ke Bekasi.
Hal itu dilakukan pasca-penghadangan yang dilakukan puluhan warga di lokasi tersebut selama beberapa hari kemarin.
Penghadangan menyebabkan terhambatnya pengangkutan sampah dari Jakarta ke TPST Bantargebang.
Ali mengaku belum mengetahui seperti apa bentuk kompensasi yang nantinya akan diberikan.
"Untuk community development Bogor saat ini masih dimusyawarahkan," ujar dia.
Sejauh ini, besaran community development yahng digelontorkan Pemprov DKI untuk Bekasi diketahui mencapai 20 persen dari tipping fee yang diberikan ke pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.
Bila mengacu pada klaim PT GTJ yang mengaku menerima tipping fee sebesar Rp 255 miliar pada 2015, maka besaran community development yang diterima Bekasi pada tahun ini mencapai Rp 50 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.