Menurut Basuki, kedatangan Tito bertujuan mendiskusikan kisruh pengelolaan sampah Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
"Makanya, ini saya diskusikan sama Kapolda soal buang sampah," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta.
Basuki menengarai penghadangan truk sampah Dinas Kebersihan DKI ke TPST Bantargebang berkaitan dengan pelayangan surat peringatan (SP) 1 ke PT Godang Tua Jaya (pengelola TPST Bantargebang).
Sebelum melayangkan SP 1 ke PT GTJ, lanjut dia, truk sampah DKI mengangkut sampah hingga tiga rit (bolak-balik).
"(Truk sampah) boleh lewat Bogor 24 jam dan sekarang kamu batasi hanya boleh satu rit perjalanan, truk sampah saya cukup enggak (angkut sampah)? Enggak cukup," kata Basuki.
"Silakan saja kalau Anda begitu, saya mau bilang sama Kapolda. Sekarang yang jelas, kami sudah mencanangkan program Lima Tertib, salah satunya tertib buang sampah," kata Basuki.
Sebelumnya sebanyak 200 unit truk sampah yang berasal dari Jakarta dihadang oleh warga serta organisasi masyarakat dari Pemuda Pancasila, Senin (2/11/2015) lalu.
Sebanyak 50 truk ditahan, sedangkan 150 truk lain dipulangkan. Aksi penghadangan truk sampah berakhir setelah Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adjie mengunjungi kantor Bupati Kabupaten Bogor.
Meski demikian, truk-truk sampah Jakarta kini hanya diperbolehkan melintas pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.