Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Perlu Targetkan Pengurangan Volume Sampah

Kompas.com - 06/11/2015, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurangan volume dan produksi sampah DKI Jakarta dinilai  sebagai kunci dalam mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota.

Setidaknya, demikianlah penilaian ahli planologi Universitas Trisakti, Nirwono Joga. Menurut dia, ada empat persoalan sampah DKI yang harus diselesaikan, yakni volume sampah, rute pembuangan sampah, jadwal pembuangan sampah, dan lahan pembuangan sampah.

"Tetapi, harus dipahami bahwa poin kedua sampai keempat tidak akan bisa teratasi kalau poin ataupun langkah pertama tidak bisa dipenuhi," ujar Nirwono.

"Kalau volume produksi sampah tak berkurang, jangan mimpi bisa menyelesaikan masalah rute, jadwal angkut, maupun lahan," kata dia lagi.

Menurut dia, saat ini produksi sampah Jakarta kurang lebih 6.700 ton per hari. Rinciannya, 60 persen berupa sampah rumah tangga, 20 persen sampah perkantoran, 10 persen sampah industri, dan 10 persen sisanya merupakan sampah fasilitas publik.

Untuk itu, ia menyarankan Pemprov DKI untuk mencanangkan program pengurangan volume sampah.

Hanya dengan mencanangkan pengurangan volume sampah rumah tangga saja, misalnya, Pemprov DKI sudah berhasil mengurangi 60 persen dari total sampah Jakarta.

Sementara itu, untuk sampah perkantoran atau industri, Nirwono menyarankan Pemprov DKI untuk berani mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perkantoran dan pelaku industri untuk mengelola sampah hingga mencapai tingkat zero waste. Pemprov juga diminta mengatur sanksi bagi yang tidak mematuhi regulasi tersebut.

Terkait rute pembuangan sampah, Nirwono menilai rute pembuangan akan lebih pendek jika masalah volume sampah sudah teratasi.

"Kalau jumlah sampah sudah berkurang, rute pembuangannya tidak terlalu jauh. Bisa ditempuh, misalnya, mengharuskan tiap-tiap wilayah administrasi tingkat RT, RW, kelurahan, atau kecamatan untuk menyelesaikan sampah di wilayahnya masing-masing hingga tingkat zero waste," ujar dia.

Kemudian, mengenai jadwal pengangkutan sampah, ia menilai bahwa truk pengangkut sampah kapasitas besar tidak diperlukan lagi jika pengelolaan sampah selesai di tingkat administrasi mikro.

Hal ini juga berarti dalam menekan biaya pengangkutan sekaligus pemeliharaan truk-truk tersebut.

Saat ini, menurut Nirwono, terdapat 840 unit truk pengangkut sampah di Jakarta, tetapi hanya 140 unit di antaranya yang layak beroperasi.

"Itu salah satu yang menyebabkan banyak sampah tercecer dan tumpah di rute pengangkutan," ucap dia.

Untuk lahan pembuangan, dengan pengelolaan di tingkat mikro dan menengah, luasan yang dibutuhkan pun tidak besar, yakni lebih kurang 1.000-5.000 meter persegi bergantung pada kepadatan penduduk setempat.

"Pada intinya, pola pikir pengelolaan sampah dengan konsep kumpul, angkut, buang sudah harus ditinggalkan," kata Nirwono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com