Kartu itu merupakan uang elektronik Brizzi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kartu tersebut tidak hanya dipergunakan untuk korban banjir.
"Misalnya, (korban) kebakaran untuk beli baju, termasuk banjir yang parah sekali," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (17/11/2015).
Selain itu, Basuki juga mudah mengawasi penggunaan dana di dalam E-Natura. Ia dapat melacak apakah bantuan pemerintah sudah tepat sasaran.
"Kalau kamu saya kasih dan saya salah, kartu itu bisa ditarik balik dan saya bisa ancam Anda. Berarti Anda enggak sesuai (terima kartu e-Natura), kenapa lo mau terima? Kartu ini kayak KJP-lah lah dalam seminggu langsung terkoreksi," kata Basuki.
Adapun dana di dalam kartu E-Natura dialokasikan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), yakni menggunakan dana taktis atau dana darurat. Sementara itu, kartunya disediakan oleh BRI.
Basuki menjelaskan, warga korban bencana tinggal menunjukkan kartu ke petugas di toko dan langsung dilayani kebutuhannya.
Penyaluran bantuan melalui kartu E-Natura telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana.
Di dalam Pasal 16 (3), penyediaan bantuan Natura diberikan melalui kartu E-Natura sebagai sarana pengambilan bantuan sosial Natura. Pergub ini ditetapkan tanggal 13 Maret 2015 dan diundangkan pada 18 Maret 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.