Menurut dia, proses tersebut baru akan dimasukkan dalam e-budgeting, setelah ada nota kesepahaman (MoU) APBD antara Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD DKI.
"Setelah MoU selesai baru dimasukin, yang masukin ke e-budgeting juga kan eksekutif. Kalau prosesnya enggak dimasukin, ya Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) tanya dong sama anak buahnya," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (17/11/2015).
Ia berpendapat bahwa Ahok seharusnya bisa menanyakan langsung kepada anak buahnya mengenai perkembangan pembahasan KUA-PPAS 2016.
Namun, jika proses itu memang ingin dicatat, maka dia harus mengingatkan jajarannya untuk melakukan hal itu.
Apalagi, lanjut Taufik, proses pembahasan KUA-PPAS memang tidak biasanya ikut dimasukan dalam e-budgeting.
"Jadi kalau dia enggak ngerti pemotongannya, ya salahin anak buahnya jangan salahin Dewan," ujar Taufik.
Ahok sebelumnya mengaku kesal karena pembahasan anggaran dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting. (Baca: Ahok Kesal Pembahasan Anggaran di Banggar Tak Dimasukkan ke "E-budgeting")
Kini, anggaran disepakati dulu baru dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting. Padahal Ahok telah menginstruksikan agar seluruh proses pembahasan anggaran dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting.
Dengan begitu, publik akan mengetahui perubahan-perubahan anggaran sebelum disepakati menjadi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI. (Baca: Ahok: Proses E-Budgeting Jadi Pembelajaran Gubernur yang Akan Datang)
Adapun nilai RAPBD DKI 2016 diperkirakan mencapai Rp 66 triliun. Nilai ini Rp 1 triliun lebih tinggi dibandingkan nilai APBD Perubahan DKI 2015 yang berjumlah sekitar Rp 65 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.