Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekasi Tetapkan UMK Rp 3,3 Juta, Lebih Tinggi dari Jakarta

Kompas.com - 20/11/2015, 14:27 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan nilai upah minimum kota (UMK) 2016 sebesar Rp 3.327.160.

"Nilai UMK itu kami tetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 terkait aturan pengupahan. Hitungannya, UMK 2015 dikali dengan angka inflasi nasional," kata Sudirman, Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, keputusan terkait UMK 2016 telah melalui mekanisme rapat yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan perwakilan buruh di kantor Disnaker Kota Bekasi pada Kamis (19/11/2015).

Sudirman mengatakan, nilai UMK Kota Bekasi 2016 merupakan yang terbesar di Provinsi Jawa Barat setelah UMK Kabupaten Karawang.

"UMK kita masih lebih besar bila dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. Kita ada di posisi kedua terbesar setelah Karawang," katanya.

Menurut dia, nilai UMK tersebut hingga saat ini masih memperoleh penolakan dari kalangan buruh yang merasa tidak setuju dengan penerapan PP 78 Tahun 2015.

"Para buruh menolak PP 78 tahun 2015 ini karena penggunaan variabel angka inflasi nasional, bukan angka inflasi daerah," katanya.

Walau demikian, pihaknya telah mengakomodasi aspirasi tersebut dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau kalangan buruh untuk tetap menjaga kondusivitas perekonomian di Bekasi dan menyelesaikan seluruh masalah ini lewat musyawarah," katanya.

Lebih tinggi dari Jakarta

Untuk DKI Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menetapkan upah minimum provinsi sebesar Rp 3,1 juta. (Baca: Ahok Teken UMP DKI 2016 Rp 3,1 Juta)

Saat rapat Dewan Pengupahan, unsur pengusaha mengajukan angka Rp 3.010.500 berdasarkan penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 2.980.000.

Unsur buruh pada awalnya mengajukan angka Rp 3.344.222 dengan format lama, yaitu KHL ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Berdasarkan peraturan pemerintah yang baru tentang pengupahan, unsur buruh merevisi usulan UMP menjadi Rp 3.133.470.

Akhirnya, unsur pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, mengajukan angka Rp 3.100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com