Selain itu, lanjut dia, jika ada perubahan atau pemangkasan anggaran, hal itu seharusnya disepakati bersama Banggar DPRD DKI.
"Sebelumnya, saya mau tanya ke Sekda dan Kepala Bappeda dulu. Bolehkah anggaran ini diubah-ubah tanpa ada pemberitahuan ke DPRD? Ini (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) sudah salah mekanisme kalau saya bilang," kata Daulay dalam rapat Banggar DPRD DKI, Sabtu (21/11/2015).
Oleh karena itu, ia meminta pimpinan Banggar yang hadir saat itu untuk segera mengambil sikap. Adapun pimpinan Banggar yang hadir saat itu adalah Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik dan Triwisaksana.
"Ini apa perlu penjelasan terlebih dahulu secara keseluruhan, mana saja yang diubah atau bagaimana? Bertahun-tahun bahas anggaran, enggak pernah ada kejadian seperti ini," kata Daulay.
Sementara itu, M Taufik mengaku tidak menerima perubahan rancangan anggaran oleh Disparbud DKI.
"Hukumnya, tidak boleh itu, Pak," kata Taufik kepada Kepala Disparbud DKI Purba Hutapea.
Gubernur Basuki sebelumnya membeberkan pemborosan anggaran di Disparbud DKI Jakarta. ia pun memanggil Disparbud DKI pada Rabu (18/11/2015) lalu.
Basuki mengatakan, rancangan anggaran Disparbud DKI di KUA-PPAS 2016 mencapai Rp 300 miliar. Namun, Basuki memangkas rancangan anggarannya dengan menghapus penyelenggaraan acara dan festival kebudayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.