"Satu kios per hari mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 10 juta," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Herryawan di Jakarta, Minggu (22/11/2015).
Untuk pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), para pelaku menarik biaya Rp 200.000 per dokumen. Biasanya para pelaku melayani pemesanan dalam jumlah banyak.
"Dari kejahatan ini, satu kios ini dia mendapatkan Rp 200.000 satu KTP palsu," jelas Herry.
Salah seorang pelaku, Indra, mengaku berbisnis dokumen palsu selama lebih dari dua tahun. Pemilik usaha pengetikan di kawasan Pramuka itu mengatakan, dalam sehari ia bisa mengantongi hingga Rp 5 juta.
"Kalau saya khusus KTP dan KK (kartu keluarga). Harganya Rp 150.000 sampai Rp 200.000," jelas Indra.
Menurut Indra, pelanggannya biasa mendatanginya di kios atau memesan lewat calo.
"Tapi, kebanyakan ke saya itu langsung datang karena sudah langganan," kata Indra.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik pemalsuan dokumen di kawasan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalsukan dokumen. Baca: Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Dokumen di Kawasan Pramuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.