Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsu Dokumen di Kawasan Pramuka Raup Untung hingga Rp 10 Juta Per Hari

Kompas.com - 22/11/2015, 18:07 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemalsu dokumen di kawasan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, meraup keuntungan jutaan rupiah per hari dari kejahatan yang mereka lakukan.

"Satu kios per hari mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 10 juta," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Herryawan di Jakarta, Minggu (22/11/2015).

Untuk pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), para pelaku menarik biaya Rp 200.000 per dokumen. Biasanya para pelaku melayani pemesanan dalam jumlah banyak.

"Dari kejahatan ini, satu kios ini dia mendapatkan Rp 200.000 satu KTP palsu," jelas Herry.

Salah seorang pelaku, Indra, mengaku berbisnis dokumen palsu selama lebih dari dua tahun. Pemilik usaha pengetikan di kawasan Pramuka itu mengatakan, dalam sehari ia bisa mengantongi hingga Rp 5 juta.

"Kalau saya khusus KTP dan KK (kartu keluarga). Harganya Rp 150.000 sampai Rp 200.000," jelas Indra.

Menurut Indra, pelanggannya biasa mendatanginya di kios atau memesan lewat calo. 

"Tapi, kebanyakan ke saya itu langsung datang karena sudah langganan," kata Indra.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik pemalsuan dokumen di kawasan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalsukan dokumen. Baca: Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Dokumen di Kawasan Pramuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com