Hal ini terkait keinginan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk memasukkan dana community development langsung ke APBD Kota Bekasi tanpa melalui pihak ketiga terlebih dahulu. (Baca: Wali Kota Bekasi: Kalau Dapat Rp 2 Triliun dari Pemprov DKI, Alhamdulillah... )
"Kalau kami, diberikan dari DKI Jakarta melalui pengelola tidak ada masalah. Diberikan dari dki ke kami langsung pun tidak masalah," ujar Rahmat di Balai Kota KI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (25/11/2015).
Rahmat mengatakan, yang terpenting dana tersebut tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan tujuan awal.
Mengenai saran dari DPRD Bekasi untuk menerima dana tersebut langsung ke APBD Bekasi, Rahmat menampung usulan itu.
Dia juga mengaku hanya bisa menunggu keputusan dari Pemprov DKI. "Jadi kita dengarkan dulu saja masukan dari DPRD," ujar dia. (Baca: Temui Ahok, Wali Kota Bekasi Bahas Dana Hibah)
Sebelumnya, Basuki mengaku heran atas langkah Pemerintah Provinsi DKI yang selama ini memberikan tipping fee untuk Kota Bekasi melalui pihak swasta.
Sementara itu, dana community development untuk warga Bantargebang ada dalam tipping fee tersebut.
Seharusnya, menurut Basuki, tipping fee diberikan langsung kepada Pemerintah Kota Bekasi sehingga langsung masuk ke APBD Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.