"Kita tidak mungkin sampaikan terkait siapa pelaku. Ini masih lidik. Yang penting harus disampaikan kepolisian sudah memiliki arah penyelidikan," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Memiliki arah penyelidikan merupakan petunjuk yang berharga bagi penyidik. Sebab, terkadang penyidik sulit menentukan arah penyelidikan suatu perkara.
"Kadang-kadang, pada saat mau lidik, mau langkah kiri kanan masih bingung. Nah, ini sudah punya arah. Mudah-mudahan arah itu menuntun kepada pelaku," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, tidak ada kesulitan lain dalam penyelidikan kasus ini, kecuali mencari pelaku.
Terakhir, polisi menyebut sudah mengidentifikasi lokasi sinyal ponsel korban yang diambil pelaku.
Korban, RM, dirampok dan diperkosa ketika melintasi JPO Pondok Pinang, Minggu (22/11/2015). Pelaku diduga preman yang kerap berada di JPO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.