JAKARTA, KOMPAS.com — Meski DKI Jakarta tidak menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini, semua aparat satuan polisi pamong praja di Ibu Kota akan disiagakan selama pilkada.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, Jakarta akan tetap disibukkan oleh urusan pilkada, terutama jika terjadi perselisihan atau sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
"Justru di sini akan sibuk apabila terjadi perselisihan-perselisihan terkait hasil pilkada, misalnya orang-orang daerah ramai-ramai mendatangi Mahkamah Konstitusi. Jadi kami tetap siaga," ujar Kukuh di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).
Satpol PP DKI akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengawal orang-orang yang berselisih di daerah dan mengajukan perkara sengketa ke Jakarta tersebut.
Menurut Kukuh, personel Satpol PP DKI Jakarta tak hanya diturunkan saat pemungutan suara pada 9 Desember 2015, tetapi juga sebelum dan sesudah pencoblosan. Penjagaan dilakukan dengan cara patroli berkeliling wilayah Jakarta.
Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 269 daerah. Daerah itu terdiri dari sembilan provinsi serta 260 kota/kabupaten. Adapun DKI Jakarta akan menggelar pilkada serentak pada 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.