Penertiban ini merupakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yang sedang melakukan normalisasi di kali-kali atau sungai-sungai di seluruh Jakarta. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi banjir.
Syamsu, Ketua RW 07, Kelurahan Cakung Barat, menceritakan, sekitar tahun 2000, pasar itu merupakan jalan inspeksi PAM yang diperuntukkan bagi pelajar SMAN 76.
Pada perkembangannya, jalan tersebut malah dipadati oleh pedagang kaki lima, yang kemudian membuat gubuk sebagai lahan berjualan.
Awalnya, kata Syamsu, hanya ada seorang pedagang. Lokasi yang strategis membuat dagangannya laris manis. Lalu, sejumlah pedagang mulai melirik lokasi ini dan ikut berjualan.
"Pasar di sini dikenalnya Pasar Kalimalang. Awalnya cuma ada satu pedagang, terus karena ramai yang beli, orang lain jadinya latah. Mereka ikut jualan," kata Syamsu kepada Kompas.com di lokasi, Jumat (27/11/2015).
"Sebetulnya mereka dulu sudah pernah direlokasi saat tahun 2007, pas Jakarta masih dipimpin Bang Yos," ujar pria beruban itu.
Sayang, lanjut Syamsu, sepinya pembeli menjadi alasan mereka kembali menempati lokasi lama.
Selain itu, di pinggir kali ini, para penjual bisa lebih leluasa menjajakan dagangannya tanpa mengenal waktu.
Walau telah buka sejak pagi, beberapa pedagang masih asyik melayani pembeli saat sore menjelang. Akhirnya, mereka tetap buka hingga malam.
Hal ini juga diungkapkan oleh Emi, seorang pedagang di pasar tersebut.
"Berjualan di sini enak, banyak orang lewat, bisa sekalian beli sayur," kata Emi.
Emi mengaku enggan pindah ke lokasi lain lantaran sudah telanjur nyaman berjualan di pinggir kali selama 25 tahun.
Tak adanya pungutan biaya juga membuat Emi betah berlama-lama dagang di gubuk tersebut.
"Gratis juga di sini. Kalau dipindahin, kita harus bayar biaya sewa," ucapnya.