Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grafiti Provokatif Picu Tawuran di Johar Baru

Kompas.com - 30/11/2015, 16:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan tawuran yang terjadi di Jalan Kramat Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pekan lalu, berawal dari penganiayaan terhadap seorang remaja yang sedang membuat grafiti.

Remaja beralamat di Jalan Kramat Jaya itu menggambari tembok yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

"Di grafitinya itu ada tulisan provokasinya," kata Kasat Reskrim Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Siswo menuturkan saat sedang membuat grafiti itu, remaja tersebut diserang oleh sekelompok pemuda asal Kramat Pulo Gundul.

"Setelah diserang, bocah yang membuat grafiti itu diceburin ke kali," ujar Siswo.

Bocah itu kemudian mengadukan kejadian itu ke para pemuda di sekitar tempat tinggalnya. Dari situlah awal mula penyerangan pemuda Kramat Jaya ke Jalan Kramat Pulo Gundul.

"Bocah itu lapor ke abang-abangnya. Abang-abangnya itu tak suka. Dari situlah tawuran dimulai," ucap Siswo.

Siswo mengatakan ada 12 tersangka yang terlibat dalam tawuran yang menewaskan satu orang itu. Sebelas diantaranya sudah ditangkap polisi.

Mereka adalah Danu (20), Sofyan (22), Indra (30), Rino (20), Nur Lingga (22), Fauziah Nugraha (17), Raihan (14), Fahmi (25), Firmansyah (18), Linda (32), dan Sri Wahyuni (51).

Siswo menyebut dua nama terakhir tidak terlibat langsung dalam tawuran. Namun, keduanya terbukti menghilangkan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan oleh Hadi Sutikno (26).

Hadi adalah orang yang mengeluarkan senapan angin dan langsung menembak ke arah massa saat tawuran berlangsung. Peluru yang ditembakannya kemudian mengenai dada seorang warga yang tewas, yakni Rivaldi alias Ipang (18).

"Setelah menembak korban, tersangka berinisial HS ini menitipkan senjatanya ke saudari Sri Wahyuni dan saudari Linda. Keduanya kemudian membuang senjatanya itu ke sungai," kata Siswo.

Tawuran di Johar Baru juga menyebabkan rusaknya rumah milik Subrata (50). Orang yang melempari rumah Subrata adalah sembilan orang yang sudah ditangkap.

"Mereka melempari rumah korban Subrata dengan menggunakan batu," tutup Siswo.

Para tersangka terancam akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com