JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengamankan 22 orang yang diduga menganiaya polisi di Kelapa Dua, Tangerang, Selasa (1/12/2015) pagi.
Puluhan orang tersebut menganiaya Kanit Intel Polsek Kelapa Dua Iptu Habib dan satu anggota lainnya.
Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Komisaris Eko mengatakan, puluhan orang tersebut awalnya diberhentikan oleh Habib di kawasan Summarecon Serpong, Tangerang.
"Mereka bentrok dan cekcok mulut. Terjadilah baku hantam dan mengeroyok Kanit Intel Kelapa Dua. Mereka rencananya mau unras di HI terkait kebebasan Papua," kata Eko kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa.
Setelah terjadi baku hantam, puluhan orang yang mengendarai angkutan kota (angkot) berwarna kuning tersebut langsung melarikan diri. Mereka langsung masuk tol ke arah Jakarta.
"Terus dia melarikan diri masuk tol. Kita terima berita dari PJR Korlantas ke PJR Polda, kita temukan di turunan Tomang dan ditangkap di keluar Senayan," kata Eko.
Saat ini puluhan orang tersebut masih diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.