Polisi akan meminta keterangan saksi dan memeriksa alat bukti lainnya untuk melengkapi hasil visum tersebut. (Baca: Diduga Jadi Korban KDRT, Nova Riyanti Yusuf Diperiksa Polisi)
"Jadi nanti ini akan ada peristiwa lain yang mendahului. Karenanya akan didalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurut Krishna, hasil visum terhadap Nova Riyanti Yusuf atau yang biasa disapa Noriyu ini sudah ke luar.
Hasil visum tersebut, kata dia, hanya menggambarkan bekas luka, dan sebab luka.
"Visum sudah keluar. Tapi kalo visum kan tidak menjelaskan ciri-ciri kekerasan fisik. Visum menjelaskan bentuk luka, sebab luka," ujar Krishna.
Namun, Krishna tidak mengungkapkan bekas luka seperti apa yang dialami Noriyu dan sebab luka tersebut berdasarkan hasil visum. (Baca juga: Bantah Lakukan KDRT, Istri Ivan Haz Diminta Jujur Saat Pemeriksaan)
Polisi juga belum dapat menentukan apakah suami Noriyu patut diduga melakukan KRDT atau tidak.
"Kalau pun salah, kan misalnya cukup bukti kan harus diproses dan kami belum menyentuh kepada terlapor karena mau melengkapi alat-alat bukti dulu," kata Krishna.