Kabarnya, Ahok -demikian Basuki biasa disapa, akan melantik Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Teguh Hendrawan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika pun membenarkan kabar tersebut.
"Iya (Teguh) akan dilantik jadi Wakadishubtrans). Jadi, (pelantikan) jam 11 siang," kata Agus, saat dihubungi wartawan, Rabu (2/12/2015) malam.
Teguh belum genap tiga bulan menjabat Wakadishubtrans DKI. Basuki melantik Teguh sebagai Wakadishubtrans DKI pada 4 September 2015.
Teguh adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Camat Pulogadung.
Pemilihan Teguh ini dilakukan setelah Basuki gagal melantik Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim. Sedianya, Basuki menunjuk Ali menggantikan Tri Djoko.
"Wakil (Dinas) Kebersihan ternyata golongannya baru IV-A dan (untuk jadi Kepala Dinas Tata Air) pejabat golongannya mesti IV-B atau IV-C. (pejabat) yang bagus-bagus baru tahun depan banyak yang naik golongan IV-B," kata Ahok.
Ahok beralasan, pemilihan Teguh menjadi Kepala Dinas Tata Air karena sudah kapok dengan pegawai internal.
Ahok menegaskan tidak akan mempromosikan pegawai internal dinas tersebut menjadi Kepala Dinas. Sudah tiga kali, Ahok memecat Kepala Dinas Tata Air. Mulai dari Ery Basworo, Manggas Rudy Siahaan, serta Agus Priyono.
Terakhir, Ahok juga sudah berancang-ancang memecat Tri Djoko. Namun, sebelum dipecat, Tri Djoko sudah mengajukan pengunduran diri.
"Makanya kan sudah saya bilang, Kepala Dinas PU (sekarang namanya Dinas Tata Air) sudah saya ganti beberapa kali. Saya berpikir mau masukin (pilih Kepala Dinas Tata Air) yang bukan orang (pegawai) PU (Dinas Tata Air), yang enggak ada hubungannya sama Dinas PU," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.