Kasus ini menyeret nama Kepala BPK DKI Efdinal. "Makanya, menurut saya, itu agak aneh juga," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (4/12/2015).
Efdinal dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Mahkamah Kehormatan Kode Etik BPK terkait kasus TPU Pondok Kelapa. (Baca: Laporan ICW ke BPK Mulai Diproses Pekan Depan)
Terkait kasus Efdinal ini, Basuki mempertanyakan sikap BPK yang tidak menyidang Efdinal.
"Makanya saya sudah tulis surat kepada Mahkamah Etik-nya BPK. Kami tanya sama mereka, kenapa Efdinal enggak disidang?" ujar Basuki.
Ia menilai adanya perbedaan perlakuan BPK dalam menindaklanjuti laporan ICW terkait TPU Pondok Kelapa dan menindaklanjuti kasus Sumber Waras. (Baca: Ahok: Lawan Terus BPK, Biar Portofolio Musuh Ahok Nambah...)
Pada 29 Agustus 2015, seorang warga bernama Amir Hamzah melaporkan Basuki terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus RS Sumber Waras.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti panitia khusus (pansus) DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
"Pansus juga lapor KPK. KPK langsung kirim minta investigasi BPK. BPK juga lagi audit investigasi, cepat itu," kata Basuki. (Baca: Abaikan Tudingan Ahok, BPK Fokus Rampungkan Audit Investigatif Pembelian Lahan Sumber Waras)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.