Rencananya, BPK akan menyerahkan hasil audit kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari ini, Senin (7/12/2015).
Ya, hari ini pukul 10.00 di KPK," kata Juru Bicara BPK Yudi Ramdan, ketika dihubungi, Senin pagi.
Hasil audit inevstigasi, menurut diYu, tidak jauh berbeda dengan fakta awal temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan DKI.
Temuan LHP KPK menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 191 miliar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp APBD Perubahan 2014 senilai Rp 800 miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
"Fakta-fakta tersebut tidak jauh beda dengan pendalaman. Tapi, investigasi lebih mendalam," kata Yudi.
Meski demikian, Yudi enggan menjelaskan detil hasil audit investigasi tersebut.
"BPK hanya melakukan audit atas permintaan KPK," kata Yudi.
Audit investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan selama 80 hari.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan beberapa pejabat DKI terkait sudah dimintai keterangan oleh BPK.
Basuki sempat kesal terhadap BPK atas temuan itu. Ia menuding BPK tendensius dalam mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.