Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Serahkan Penutupan Pelintasan Kereta di Jakarta kepada PT KAI

Kompas.com - 08/12/2015, 08:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan penutupuan pelintasan sebidang antara kereta dan jalan raya kepada ke PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut dia, wewenang penutupan pelintasan sebidang berada di PT KAI. 

"Kereta api (PT KAI) yang berhak tutup," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (7/12/2015).

Hanya saja, lanjut dia, lintasan sebidang di Jakarta tidak hanya berjumlah belasan. Namun mencapai ribuan.

Basuki mengatakan, seharusnya seluruh lintasan kereta dibuat melayang. Sebab, sudah menjadi sikap warga Jakarta yang terus sewenang-wenang menerobos palang rel kereta api.

"Kenapa tidak (jalur) kereta api saja yang dinaikin? Tapi kami tetap bikin underpass dan flyover, kami bikin. Tapi tetap kelakuan orang Jakarta kayak nyelonong begitu kan," kata Basuki.

Selain itu, lanjut dia, sudah banyak pelintasan sebidang yang dijadikan akses menuju pemukiman. Di sekitar pelintasan sebidang, warga secara ilegal membangun pemukiman.

"Kalau (pelintasan sebidang) ditutup, itu orang-orang (di pemukiman liar) mau keluar masuk bagaimana," kata Basuki.

Di sisi lain, Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan telah merekomendasi penutupan 19 pelintasan sebidang kepada Basuki sejak 24 November 2014.

Namun, kata dia, sampai dengan saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Ahok perihal rekomendasi tersebut.

"Kalau Gubernur ikuti arahan tutup pintu sebidang, terutama yang sudah ada flyover dan underpass-nya, tidak ada lagi kecelakaan sejenis," ujar Hermanto. 

Data Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan mencatat, dari 55 pelintasan sebidang antara kereta dan jalan raya di Jakarta, ada 19 pelintasan yang rawan dan harus segera ditutup.

Sembilan belas pelintasan itu tersebar di lima relasi perjalanan kereta, meliputi 2 di relasi Duri-Tangerang, 9 di jalur lingkar Jakarta, 2 di Tanah Abang-Serpong, 1 di Manggarai-Bekasi, dan 5 di Manggarai-Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com