Pada Senin (7/12/2015) lalu, sepak terjangnya berakhir setelah ia mengaku menjadi polisi alias polisi gadungan.
Ceritanya bermula di depan minimarket di Jalan Malaka Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dodi menghampiri dua pelajar yang berboncengan, yakni HA dan AR.
Keduanya yang baru tiba kaget karena Dodi yang langsung mencabut kunci motor. Seperti polisi, Dodi menanyakan kelengkapan surat-surat motor korban.
"Pelaku menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota polisi reserse serta menanyakan mana STNK motornya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah, kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2015) malam.
Namun, Dodi tak sadar ada anggota polisi yang juga sedang melakukan operasi di sekitar lokasi. Niat Dodi merampok dua pelajar itu pun akhirnya tercium.
"Anggota buser langsung menangkap pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Duren Sawit berikut barang bukti sepeda motor untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Husaimah.
Rupanya, setelah diinterogasi petugas, Dodi mengakui kalau aksinya itu tak hanya dilakukan di Jakarta, tapi di wilayah Bekasi juga.
Bahkan, Dodi lima kali keluar masuk penjara untuk kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor. Dodi mengakui kalau dia beraksi seperti itu salah satunya untuk membeli narkoba.
"Pengakuan tersangka hasil penjualan sepeda motor untuk beli sabu," ujar Husaimah.
Kini, Dodi terancam di penjara untuk yang ke enam kalinya. Ia dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.