Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Penyidik KPK yang Hebat, Salah Saya di Mana?

Kompas.com - 09/12/2015, 06:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernurr DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mempertanyakan dugaan kesalahan administrasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2014.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap indikasi korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. 

"Makanya saya mau tanya oknum KPK, kalau mau bikin hebat. Penyidik KPK yang hebat, salah saya di mana?" kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (8/12/2015). 

Basuki mengklaim pembelian lahan RS Sumber Waras dikatakan salah karena nilai jual objek pajak (NJOP) nya lebih mahal. Sebab, kata Basuki, NJOP di Jalan Kyai Tapa lebih mahal dibanding Jalan Tomang Utara.

Pemprov DKI membeli lahan 3,7 hektar RS Sumber Waras sesuai NJOP Rp 20 juta per meter persegi dan BPK menilai seharusnya NJOP nya senilai Rp 7 juta per meter persegi.

"Kata audit BPK, Sumber Waras itu seharusnya ada di Tomang Utara. Memang yang menentukan alamat sertifikat itu gue," kata Basuki. 

Kemudian, Basuki mengklaim bukan Pemprov DKI yang menentukan NJOP. Melainkan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

"NJOP itu bukan turun dari langit, salahnya di mana?" kata Basuki lagi dengan nada tinggi. 

Di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014, BPK menemukan kecurangan. Basuki mempertanyakan hal itu. Sebab, selama ini BPK maupun BPK DKI tidak pernah menemuinya untuk audit anggaran.

Padahal, klaim Basuki, undang-undang mengatur pertemuan antara BPK dan lembaga terkait sebelum audit.

"Kalau dia enggak mau ketemu, masa saya yang harus temui dia? Apakah itu enggak tendensius," kata Basuki. 

Di dalam LHP BPK 2014, lanjut dia, tidak mencantumkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2014 tentang revisi aturan pengadaan tanah dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Basuki mengatakan, aturan itu mengatur pembelian lahan di bawah lima hektar.

"Dia (BPK) sebutin enggak itu? Enggak, itu tendensius. Makanya saya juga pengin tahu kalau sampai ada oknum KPK penyidiknya manggil saya karena menganggap ini kerugian negara, saya pengin tahu. Bagaimana cara ngitung kerugiannya," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com