Kekecewaannya ditumpahkan seusai menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 37, Rawa Buntu, Serpong, Rabu (9/12/2015).
"Dari pihak kami, dari pasangan nomor 1, ada beberapa catatan. Yang pertama terhadap KPU, Panwaskada," kata Ikhsan di DeLatinos, Tangerang Selatan.
Ikhsan mempermasalahkan kinerja KPU terkait DPT ganda dan fiktif serta surat suara yang tidak tersebar secara penuh. Artinya, pemilik suara sah tidak mendapatkan haknya.
"Sementara itu, orang yang tidak memiliki hak mendapatkan hak," kata Ikhsan.
Calon nomor 1 ini mencontohkan warga di tempat tinggalnya yang juga merupakan ketua rukun warga (RW). Warga tersebut tidak mendapatkan undangan untuk memilih.
"Sementara itu, saat pilpres dan pileg kemarin ada," kata Ikhsan.
Ikhsan datang ke TPS dengan didampingi istrinya. Ia dikawal oleh satu anggota kepolisian dari Unit Obvit (Obyek Vital) Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.