JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyangkal tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok yang merasa dikriminalisasi oleh KPK.
Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengaku tak memahami tudingan Ahok tersebut.
"Saya kurang paham maksud beliau," ujar Indriyanto melalui pasan singkat, Jumat (11/12/2015).
Ia mengatakan, istilah kriminalisasi tak berlaku bagi KPK dalam mengusut suatu kasus. Menurut dia, setiap kasus yang diselidiki KPK tentu berlandaskan hukum dan hak asasi manusia.
"Karena kami sangat menghormati HAM dari individu maupun kelembagaan. Tidak akan pernah KPK melakukan kriminalisasi," kata Indriyanto.
Ahok sebelumnya menuding ada oknum pimpinan KPK yang berniat mengkriminalisasi dirinya. Hal ini terkait penyidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh KPK."Mau kriminalisasi Ahok (Basuki) kali, ada oknumnya," kata Ahok.
Bahkan, ia menyebut nama pimpinan sementara KPK Taufiequrachman Ruki. Ahok mengaku, Ruki pernah memberinya penghargaan sebagai salah satu mitra antikorupsi. (Baca: Ahok Duga Pembatalan Dirinya pada Acara KPK karena Kasus Sumber Waras)
Ahok mempertanyakan sikap KPK yang mendadak membatalkan undangan untuk dirinya sebagai narasumber dalam Hari Antikorupsi Sedunia di Bandung, Jumat (10/12/2015).
"Malu dong, Ahok tercatat pernah dikasih Pak Ruki penghargaan tiga mitra antikorupsi di Tugu Proklamasi akhir tahun 2006," katanya.
Ahok juga menyinggung laporan yang dilakukannya terkait kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD-P 2014 kepada KPK. (Baca: Ahok: Pak Ruki, Lapor UPS Enggak Ditanggapi, Sumber Waras Cepat Banget)
Laporan itu dianggap Ahok tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Sebaliknya, laporan soal lahan Sumber Waras dinilai Ahok cepat diproses KPK.
"KPK sekarang, Pak Ruki lho ya, waktu saya datang antar lapor UPS kagak ditanggapi. Saya lapor ke Bareskrim baru cepat (ditindaklanjuti). Nah ini kasus (pengadaan lahan) Sumber Waras cepet banget tek-tok-nya," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.