Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Tuduhan Ahok soal Kriminalisasi

Kompas.com - 11/12/2015, 13:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyangkal tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok yang merasa dikriminalisasi oleh KPK.

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengaku tak memahami tudingan Ahok tersebut.

"Saya kurang paham maksud beliau," ujar Indriyanto melalui pasan singkat, Jumat (11/12/2015).

Ia mengatakan, istilah kriminalisasi tak berlaku bagi KPK dalam mengusut suatu kasus. Menurut dia, setiap kasus yang diselidiki KPK tentu berlandaskan hukum dan hak asasi manusia.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Plt Pimpinan KPK Johan Budi (tengah), Indriyanto Seno Adji (kanan), dan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja, memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah orang termasuk anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015). Kasus ini terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Papua.
Terlebih lagi, harus ada dua alat bukti yang ditemukan KPK sebelum memulai penyelidikan maupun penyidikan suatu kasus.

"Karena kami sangat menghormati HAM dari individu maupun kelembagaan. Tidak akan pernah KPK melakukan kriminalisasi," kata Indriyanto.

Ahok sebelumnya menuding ada oknum pimpinan KPK yang berniat mengkriminalisasi dirinya. Hal ini terkait penyidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh KPK.

"Mau kriminalisasi Ahok (Basuki) kali, ada oknumnya," kata Ahok.

Bahkan, ia menyebut nama pimpinan sementara KPK Taufiequrachman Ruki. Ahok mengaku, Ruki pernah memberinya penghargaan sebagai salah satu mitra antikorupsi. (Baca: Ahok Duga Pembatalan Dirinya pada Acara KPK karena Kasus Sumber Waras)

Ahok mempertanyakan sikap KPK yang mendadak membatalkan undangan untuk dirinya sebagai narasumber dalam Hari Antikorupsi Sedunia di Bandung, Jumat (10/12/2015).

"Malu dong, Ahok tercatat pernah dikasih Pak Ruki penghargaan tiga mitra antikorupsi di Tugu Proklamasi akhir tahun 2006," katanya.

Ahok juga menyinggung laporan yang dilakukannya terkait kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD-P 2014 kepada KPK. (Baca: Ahok: Pak Ruki, Lapor UPS Enggak Ditanggapi, Sumber Waras Cepat Banget)

Laporan itu dianggap Ahok tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Sebaliknya, laporan soal lahan Sumber Waras dinilai Ahok cepat diproses KPK.

"KPK sekarang, Pak Ruki lho ya, waktu saya datang antar lapor UPS kagak ditanggapi. Saya lapor ke Bareskrim baru cepat (ditindaklanjuti). Nah ini kasus (pengadaan lahan) Sumber Waras cepet banget tek-tok-nya," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com