Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medsos Dianggap Sebabkan Peningkatan Eksploitasi Seksual pada Anak

Kompas.com - 14/12/2015, 17:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficiking of Children for Sexual Purposes (ECPAT)  menilai perkembangan media sosial dianggap jadi salah satu penyebab meningkatnya kasus eksploitasi seksual terhadap anak.

Sebab, keberadaan media sosial dinilai membuka peluang bagi pelaku eksploitasi seksual anak untuk mengincar korbannya.

Board of ECPAT Indonesia Ahmad Marzuki, mengatakan terbukanya peluang bagi pelaku eksploitasi seksual untuk mengincar korbannya diperkuat dengan tindakan anak, terutama remaja yang tanpa sadar mengeksplotasi materi seksualitas diri mereka sendiri tanpa sadar.

"Misalnya meng-upload foto yang mungkin bagi mereka biasa dan niatnya bukan untuk seperti itu. Tapi bagi orang lain yang melihat sudah punya nilai. Sehingga itu yang dimanfaatkan," kata Marzuki dalam Konferensi Regional: Perlindungan dan Rehabilitasi bagi Anak Korban Eksploitasi Seksual di Asia Tenggara di Hotel Pullman Jakarta, Senin (14/12/2015). 

Menurut Marzuki, perkembangan media sosial makin diperparah dengan tingginya kebutuhan anak, terutama remaja akan gaya hidupnya. Dan demi memenuhi kebutuhan hidup, kata Marzuki, anak tersebut rela menggadaikan kehormatannnya.

"Demi lifestyle, mereka bisa ketemuan di Singapura. Dengan adanya media sosial semuanya mudah. Apalagi di facebook, orang bisa melihat foto orang lain tanpa perlu berteman lebih dulu," ucap Marzuki.

ECPAT adalah sebuah jaringan nasional untuk menghapuskan praktek-praktek eksploitasi seksual anak termasuk pariwisata seks anak. ECPAT memiliki jaringan yang tersebar di 84 Negara.

Digelarnya Konferensi Regional: Perlindungan dan Rehabilitasi bagi Anak Korban Eksploitasi Seksual di Asia Tenggara bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual.

Tidak hanya itu, konferensi ini juga akan membahas dan mengangkat mengenai fakta Hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual dalam pandangan beberapa Negara di ASEAN serta beberapa negara lainnya yang menerapkan hukuman kebiri dan implikasi dalam memerangi kejahatan seksual anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com