JAKARTA, KOMPAS.com - End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficiking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) menilai perkembangan media sosial dianggap jadi salah satu penyebab meningkatnya kasus eksploitasi seksual terhadap anak.
Sebab, keberadaan media sosial dinilai membuka peluang bagi pelaku eksploitasi seksual anak untuk mengincar korbannya.
Board of ECPAT Indonesia Ahmad Marzuki, mengatakan terbukanya peluang bagi pelaku eksploitasi seksual untuk mengincar korbannya diperkuat dengan tindakan anak, terutama remaja yang tanpa sadar mengeksplotasi materi seksualitas diri mereka sendiri tanpa sadar.
"Misalnya meng-upload foto yang mungkin bagi mereka biasa dan niatnya bukan untuk seperti itu. Tapi bagi orang lain yang melihat sudah punya nilai. Sehingga itu yang dimanfaatkan," kata Marzuki dalam Konferensi Regional: Perlindungan dan Rehabilitasi bagi Anak Korban Eksploitasi Seksual di Asia Tenggara di Hotel Pullman Jakarta, Senin (14/12/2015).
Menurut Marzuki, perkembangan media sosial makin diperparah dengan tingginya kebutuhan anak, terutama remaja akan gaya hidupnya. Dan demi memenuhi kebutuhan hidup, kata Marzuki, anak tersebut rela menggadaikan kehormatannnya.
"Demi lifestyle, mereka bisa ketemuan di Singapura. Dengan adanya media sosial semuanya mudah. Apalagi di facebook, orang bisa melihat foto orang lain tanpa perlu berteman lebih dulu," ucap Marzuki.
ECPAT adalah sebuah jaringan nasional untuk menghapuskan praktek-praktek eksploitasi seksual anak termasuk pariwisata seks anak. ECPAT memiliki jaringan yang tersebar di 84 Negara.
Digelarnya Konferensi Regional: Perlindungan dan Rehabilitasi bagi Anak Korban Eksploitasi Seksual di Asia Tenggara bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual.
Tidak hanya itu, konferensi ini juga akan membahas dan mengangkat mengenai fakta Hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual dalam pandangan beberapa Negara di ASEAN serta beberapa negara lainnya yang menerapkan hukuman kebiri dan implikasi dalam memerangi kejahatan seksual anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.