Menurut dia, toko yang dilaporkan Yusri-lah yang harus diusut, bukan Yusri.
"Ya tokonya-lah harus diusut, orang ibu-ibu mah cuma ngelaporin. Masa yang ngelaporin diusut," ujar Taufik di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/12/2015).
Aduan Yusri terkait dengan sebuah toko di Pasar Koja, Jakarta Utara, yang menyuruhnya mencairkan dana KJP terlebih dahulu jika ingin melakukan transaksi. Padahal, dana KJP tidak boleh dicairkan lagi.
Yusri mengatakan, dana KJP itu akan dia gunakan untuk membeli perlengkapan putrinya.
Mendengar aduan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama malah marah dan balik menuding Yusri ikut menjadi maling. Sebab, Yusri telah mencairkan dana KJP itu.
Menurut Taufik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya menindaklanjuti toko yang diadukan Yusri.
Jika toko sudah berbuat seperti itu, Taufik yakin tidak hanya Yusri yang disuruh menggunakan KJP di luar ketentuan. Toko harus segera ditindak.
Setelah dibentak Ahok kemarin, ternyata Yusri lanjut mengadu kepada anggota Dewan.
Taufik mengatakan, anggota DPRD sudah menjelaskan kepada Yusri akan meneruskan informasi ini ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, yaitu Dinas Pendidikan DKI, untuk ditindaklanjuti.
"Sudah kita bilang kalau akan kita sampaikan ke kepala dinasnya supaya ditelusuri. Itu harus ditelusuri dong, masa ada potongan-potongan gitu," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.