Maisaroh ditangkap setelah identitasnya diketahui akibat terekam CCTV.
"Dia terekam oleh CCTV yang dipasang korban di rumahnya. Awalnya, dia sempat mengalihkan CCTV itu dulu supaya dia tidak terlihat, lalu power-nya dimatikan."
"Tapi sebelum mematikan power, dia sudah terekam duluam di CCTV," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Iptu Makmur ketika dihubungi, Selasa (15/12/2015).
Akhirnya, polisi menangkap Maisaroh di rumahnya di Perumahan Elok Tambun.
Maisaroh melakukan pencurian itu pada Sabtu (12/12/2015) sore. Ketika itu, rumah Heri dalam keadaan kosong.
Maisaroh masuk ke rumah Heri melalui pintu, bukan jendela. Sebab, dia mengetahui Heri meninggalkan kunci rumahnya di dalam sepatu boot.
"Dia menggunakan kunci itu untuk masuk ke dalam rumah," ujar Makmur.
Makmur mengatakan, Maisaroh langsung masuk ke dalam kamar Heri. Di sana, dia mengambil uang Rp 8 juta dari lemari baju, cincin emas 3,5 gram, dan uang Rp 7 juta dari laci lemari.
Makmur mengatakan, totalnya Heri menderita kerugian sebesar Rp 15.875.000.
"Selanjutnya dia keluar dari rumah itu dan kembali mengunci pintu rumah korban seperti semula," ujar Makmur.
Belum diketahui secara pasti motif pencurian yang dilakukan Maisaroh. Polisi menduga pencurian dilakukan dengan latar belakang masalah ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.