Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Enam Kasus Penumpang Pesawat Bercanda Bawa Bom Sepanjang 2015

Kompas.com - 15/12/2015, 20:24 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menangani enam kasus mengenai penumpang pesawat yang bercanda dengan mengaku membawa bom sepanjang 2015.

"Ada enam kasus penyampaian informasi palsu mengaku bawa bom dan sedang dalam proses penyidikan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," kata Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub JA Barata kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2015).

Tindakan penumpang ini dinilai berbahaya. Menurut catatan Kemenhub, rata-rata penumpang itu bercanda saat pesawat mengudara. (Baca: Kemenhub: Candaan Bawa Bom di Pesawat adalah Masalah Serius)

Barata merinci, kasus yang ditangani Kemenhub tersebut adalah dalam penerbangan Batik Air ID 6870 Jakarta-Palembang 29 April 2015 dengan tersangka IRY, dalam penerbangan Lion Air JT 353 Padang-Jakarta 1 Mei 2015 dengan tersangka NA, dan dalam penerbangan Lion Air JT 973 Batam-Medan 4 Mei 2015 dengan tersangka SMS.

Kemudian, dalam penerbangan Lion Air JT 379 Batam-Medan 7 Mei 2015 dengan tersangka SR, dalam penerbangan Lion Air JT 330 Jakarta-Palembang 13 Mei 2015 dengan tersangka BP, dan calon penumpang pesawat Citilink di terminal keberangkatan Bandara Kualanamu 30 September 2015 dengan tersangka FJZ.

Keenam tersangka pemberi informasi palsu dengan bercanda ini dikenakan Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pasal 437 tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan akan dipenjara satu tahun. (Baca: Hukuman Penjara bagi Penumpang yang Bercanda Bawa Bom di Pesawat)

Masih dalam pasal yang sama, jika ada penumpang yang menyampaikan informasi palsu dan mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, penumpang tersebut diancam hukuman delapan tahun penjara.

Hukuman maksimal 15 tahun penjara dikenakan kepada penumpang yang menyebabkan kematian orang lain.

Berkaca dari kasus tersebut, Barata mengimbau penumpang pesawat agar tidak bercanda dengan membahayakan nyawa penumpang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com