Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KJP Bu, KJP-nya... Ayo KJP-nya Dicairin"

Kompas.com - 16/12/2015, 04:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Penyalahgunaan dana bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar kembali terjadi.

Kali ini dana dicairkan di luar gerai yang diizinkan oleh makelar yang meminta imbal jasa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam melaporkannya ke polisi.

Kamis pekan lalu, Yusri Isnaini (32), orangtua siswa penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) warga Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melaporkan praktik itu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut dia, ada sejumlah orang di Pasar Koja yang menawarkan jasa pencairan melalui mesin pembayaran elektronik (electronic data capture/EDC) dengan meminta imbalan.

Laporan itu benar adanya. Pada Senin (14/12) siang, dua orang berdiri di dekat tangga lantai satu, di bagian tengah Pasar Koja. Salah seorang dari mereka menggunakan topi dan kaus berwarna kuning dan hijau.

Kaus ini juga dipakai sejumlah orang yang terlihat membersihkan pasar. Di dekat mereka, dua petugas pengamanan pasar berjaga.

Saat pengunjung yang sebagian besar ibu-ibu melintas, mereka langsung beraksi. "KJP Bu, KJP-nya. Ayo KJP-nya dicairin," ujar salah seorang dari mereka.

Hal itu mereka lakukan terutama saat melihat ada pengunjung yang membawa anak-anak.

Salah satu laporan yang masuk ke DKI menyebutkan, modus pencairan KJP seperti itu dilakukan beberapa orang.

Mereka menawarkan jasa pencairan dengan meminta imbalan 10 persen dari total dana yang dicairkan pemegang kartu. Dengan EDC sendiri atau milik salah satu toko, mereka mendebit dana KJP, lalu menyerahkan uang tunai.

Yusri menyatakan, mesin pembayaran milik toko seragam sering kali terganggu sehingga transaksi gagal.

Dalam situasi itu, dia memilih memanfaatkan jasa orang lain untuk mencairkan dana, lalu membelanjakannya di toko perlengkapan sekolah.

"Waktu itu saya ingin beli seragam buat anak. Saat datang ke Toko Harapan di Pasar Koja, mesinnya selalu rusak, sampai empat kali saya datang. Pas keempat kali, saya sudah sebel, eh ada yang menawarkan ambil tunai, ya saya ikutin," ucap ibu dua anak ini.

Dari Rp 330.000 dana yang didebit dari rekening KJP anaknya, Yusri hanya menerima Rp 300.000. "Dia (makelar) minta Rp 30.000," ujarnya.

Menurut Didin, penjaga Toko Harapan, mesin EDC di tokonya memang beberapa kali mengalami gangguan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com