JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras menyebut Yusri Isnaeni, ibu pelapor Kartu Jakarta Pintar (KJP), sebagai seorang pencuri.
Karena itu, Basuki mengatakan tidak akan menuruti permintaan Yusri yang melaporkan orang nomor satu di Ibu Kota itu kepada Polda Metro Jaya.
"Saya marah-marah karena Anda (Yusri) mencuri uang, enak saja ambil-ambil uang kita. Itu pelanggaran tahu enggak," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (17/12/2015).
Selain itu, lanjut dia, Yusri telah mencairkan dana KJP anaknya. Padahal, seharusnya penggunaan KJP tidak bisa dicairkan atau harus ditarik non-tunai.
Penggunaan KJP dengan sistem non-tunai telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 174 Tahun 2015 tentang bantuan biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP.
Karena itu, Basuki mengancam bakal menggugat Yusri secara hukum. (Baca: Ahok Protes Digugat Ibu Pengadu KJP)
"Saya sebagai Gubernur harus menjamin uang rakyat tidak dicuri. Kalau Anda menguangkan, berarti Anda mengambil uang yang bukan hak Anda, itu namanya mencuri, jelas," kata Basuki.
(Baca: Ahok Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.