Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berteman dengan Ketua KPK Baru, Apa Kata Ahok soal Kasus Sumber Waras

Kompas.com - 18/12/2015, 19:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yakin proses penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tetap berjalan sesuai prosedur meski susunan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah.

Padahal, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, Agus Rahardjo, merupakan teman Ahok (sapaan Basuki).

"Enggak ada bedanya (walau susunannya baru). Ini kan penyidik yang melaporkan, penyidik yang di bawah," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (18/12/2015).

Meskipun mengenal pimpinan baru KPK, Ahok tetap mempersilakan penyidik menyelidiki kasus ini sesuai prosedur. Jika penyidik memang menemukan temuan, penyidik KPK harus menaikannya ke tahap penyidikan.

"Jadi terserah KPK ya. Kalau ada temuan ya silakan penyidikan," ujar dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya.

Sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Temuan ini akhirnya ditangani oleh KPK. KPK meminta BPK RI untuk melakukan audit investigatif terkait kasus ini.

Audit investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras pun dilakukan selama 80 hari. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan beberapa pejabat DKI terkait sudah dimintai keterangan oleh BPK.

Basuki juga sempat kesal terhadap BPK atas temuan itu. Ia menuding BPK tendensius dalam mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras. (Baca: Ahok: Pak Ruki, Lapor UPS Enggak Ditanggapi, Sumber Waras Cepat Banget)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com